Selamat Datang
Whistleblowing System (WBS)
RSUD Bayu Asih Purwakarta
Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta menghargai informasi yang anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang anda laporkan.
Laporkan segala kegiatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. Bentuk materi pelanggaran yang dilaporkan :
1. Pelanggaran Disiplin Pegawai
2. Penyalahgunaan Wewenang, Mal-Administrasi, Pemerasan atau Penganiayaan
3. Perilaku Amoral, Perselingkuhan dan Kekerasan dalam Rumah Tangga
4. Korupsi
5. Pengadaan Barang dan Jasa
6. Pungutan Liar, Percaloan dan Pengurusan Dokumen
7. Narkoba
8. Pelayanan Publik
9. Laporan dan Klarifikasi
Pengaduan anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur sebagai berikut:
a. What : Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
b. Where : Dimana perbuatan tersebut dilakukan
c. When : Kapan perbuatan tersebut dilakukan
d. Who : Siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
e. How : Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara dan sebagainya)
Kami akan merahasiakan identitas pribadi anda sebagai Whistleblower karena Kami hanya fokus pada informasi yang Anda laporkan.
Untuk anda (seluruh pegawai) yang mengetahui dan ingin melaporkan indikasi pelanggaran di lingkungan RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, anda bisa menggunakan fasilitas ini, karena kerahasiaan identitas dan pelaporan anda akan dijamin.